Pendidikan dalam Kesetaraan

  • Post author:
  • Post category:Artikel

Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar ketiga didunia dengan jumlah penduduk sekitar 271 juta, menjadikan Indonesia memiliki bonus demografi yang bisa jadi keuntungan dimasa yang akan datang. Ya, menjadi keuntungan jika bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan baik oleh negara. Tapi bisa pula menjadi bumerang jika tidak dapat dikelola dengan baik. Tingkat pengangguran dan angka kriminalitas tentu akan naik jika bonus demografi ini tidak dimanfaatkan.

Lalu, bagaimana cara memanfaatkannya?

Pendidikan…

Kunci perkembangan dari suatu bangsa dapat dilihat dari tingkat pendidikan warga negaranya. Kesetaraan dalam mengakses pendidikan menjadi kewajiban pemerintah, sebagai upaya memunuhi amanat undang-undang dasar, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sayangnya, hampir 75 tahun Indonesia berdiri nyatanya pemenuhan pendidikan ini belum merata. Indonesia dalam 3 periode terakhir masih berada dipapan bawah peringkat pendidikan dunia. Hasil survei Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 memotret sekelumit masalah pendidikanDalam kategori kemampuan membaca, sains, dan matematika, skor Indonesia tergolong rendah karena berada di urutan ke-74 dari 79 negara.Wow sungguh mencengangkan!!

Bahkan dari tahun 2009 hingga 2018 akhir, Indonesia setia berada di papan bawah 10 besar negara dengan tingkat pendidikan terendah. Sebuah inovasi kebijakan berusaha diwujudkan oleh kementerian pendidikan. Dengan menggunakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru. Hal ini dilakukan untuk menghapus stigma sekolah favorit dan tidak favorit dalam pandangan masyarakat. Dan memberikan akses sebesar-besarnya kepada siswa-siswi kurang mampu untuk meraih pendidikan di sekolah negeri.

Mengapa hal ini di anggap perlu dilakukan?

Umumnya anak-anak yang masuk disekolah negeri yang favorit adalah siswa-siswi yang mampu mengakses pendidikan secara mandiri. Bahkan dapat menambah jam belajarnya di lembaga-lembaga bimbel. Hal ini mengakibatkan tersingkirnya anak-anak yang hanya mengandalkan akses belajar di sekolah-sekolah negeri. Perlu di ingat sekolah negeri adalah lembaga pendidikan yang dikelola negara. Yang bahkan dibeberapa daerah ada yang sampai menggratiskan atau dengan biaya yang terjangkau. Namun sayangnya, fasilitas ini tidak tepat sasaran karena stigma sekolah favorit ditengah masyarakat. Karena stigma ini siswa-siswi berlomba untuk masuk di sekolah-sekolah negeri yang dianggap favorit. Hasilnya hanya siswa-siswi yang sangat cerdaslah yang bisa masuk sekolah negeri favorit tersebut.

Bagaimana nasib mereka yang sulit mengakses pendidikan?

Beberapa dari mereka yang tidak diterima disekolah negeri terpaksa harus masuk di sekolah swasta. Tentu saja dengan fasilitas seadanya dan tentu beban biaya yang tak sedikit jika menginginkan fasilitas lebih atau minimal setara sekolah negeri. Namun, tak jarang di antara mereka terpaksa harus putus sekolah, karena faktor ekonomi. Ketidakadilan dan ketidaksetaraan dalam memperoleh akses pendidikan ini berusaha dipecahkan oleh kementeraian pendidikan. Dengan menghilangkan gab antara sekolah favorit dengan non favorit. Hal ini bukan tanpa kendala. Kebijakan ini dikritisi banyak pihak bahkan dianggap diskriminasi terhadap siswa yang berprestasi dan lebih menganak emaskan siswa usia tua.

Lalu, apa bagaimana pemecahan masalahnya?

Pada dasarnya upaya pemerintah menghilangkan jurang sekolah favorit dan non favorit merupakan langkah yang perlu diapresiasi. Terlepas dari pro kontra dilapangan, upaya ini dianggap mampu memberi kesempatan bagi siswa-siswi yang kurang mampu untuk mengakses pendidikan. Siswa-siswi yang menjadi tua karena faktor biaya, memiliki kesempatan yang sama dengan mereka yang dapat mengakses bimbel hingga malam. Meski demikian, pemerintah juga memiliki tanggung jawab menyamakan kwalitas pendidikan di semua sekolah baik negeri maupun swasta. Dengan memberikan pelatihan dan keterampilan lebih bagi guru dalam mendidik peserta didiknya.

Ditulis oleh AG.

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments